Women Lead Pendidikan Seks
January 31, 2019

'Surviving R. Kelly' Sadarkan Saya Akan Kekerasan Seksual yang Saya Alami

Tanpa harus melalui ancaman kekerasan, gadis remaja begitu rentan menghadapi bahaya kejahatan seksual.

by Lathifah Indah
Issues // Politics and Society
Share:

Membutuhkan waktu dua tahun dan tiga episode dokumenter Surviving R. Kelly untuk saya mengakui, menyadari, dan mengerti bahwa saya adalah penyintas statutory rape atau pemerkosaan anak di bawah umur. Statutory rape adalah istilah untuk hubungan seksual yang dilakukan oleh orang dewasa dengan anak-anak, yang menurut definisi PBB adalah mereka yang di bawah usia 18 tahun. Anak di bawah umur dalam artian bahwa mereka belum cukup umur untuk memberikan consent atau persetujuan.
Saya pertama kali berkenalan dengan mantan pacar (abuser) ketika saya masih berumur 16 tahun, sedangkan dia sudah berumur 30 tahun.
Ketika sekarang, tiga tahun kemudian, saya melihat kedua angka tersebut bersandingan, saya merasa begitu mual dan jijik. Namun dulu tidak begitu. Seperti salah satu lagu ciptaan musisi R. Kelly yang menunjukkan sifat predatornya, Age Ain't Nothing But A Number adalah moto hidup saya di masa itu. Saya merasa tervalidasi oleh perhatian yang diberikannya. Saya merasa hebat bisa membuat laki-laki yang 14 tahun lebih tua jatuh cinta kepada diri ini yang bahkan belum pernah merasakan cinta monyet sebelumnya--hal yang juga sama dirasakan oleh beberapa penyintas R. Kelly. Sayangnya, lingkungan keluarga dan pertemanan saya membiarkan, bahkan mendukung, hubungan ini terjadi.
Kurang dari sebulan setelah saya berkenalan dengan beliau, ia mulai memberikan kode-kode berbau seksual kepada saya. Ketika saya dari awal memberitahu umur saya 16 tahun, saya kaget sekaligus bahagia dia tidak menjauh. Namun untuk memberikan innuendo seksual kepada gadis yang hampir setengah umurnya, sekarang saya tahu ada yang salah. Setahun kemudian, kami mulai berhubungan seksual.
Setelah itu, dia mulai melancarkan tindak kekerasan psikologi dan verbal terhadap saya. Dalam waktu dua tahun hubungan kami berjalan, hampir 1,5 tahun saya merasa tertekan, terisolasi, dan depresi. Saya tidak bisa bepergian terlalu lama, tidak bisa telat membalas pesannya, dan tidak bisa menolak ajakannya, karena dia akan mulai menuduh saya berselingkuh dengan kata-kata kasar, menyalahkan saya, dan membuat saya berpikir bahwa saya memang salah.
Kasus yang menyelimuti R. Kelly dan menjadi fokus dokumenter Surviving R. Kelly bahkan lebih mengerikan daripada apa yang saya alami. R. Kelly sudah melakukan kejahatan seksual kepada anak di bawah umur secara berulang kali dan sistematis sehingga ia belum pernah tertangkap sampai saat ini. Korbannya pun jauh lebih muda daripada saya waktu itu, mulai dari 12 tahun hingga 19 tahun. Harus disadari bahwa tidak peduli seberapa setujunya sang remaja di bawah umur untuk berhubungan seksual dengan orang dewasa, seharusnya orang dewasa harus tahu bahwa mereka tetap tidak boleh menyentuh anak di bawah umur.
Saya tidak tahu sudah berapa banyak tetes air mata yang jatuh ketika menonton dokumenter ini. Melihat bagaimana R. Kelly masih terbebas dari segala kejahatan yang telah ia lakukan dan bagaimana saya akhirnya mengerti apa yang telah terjadi selama 2 tahun di masa remaja saya.
"Teenage girls are very impressionable." Gadis remaja begitu mudah dipengaruhi. Mudah dipengaruhi. Kata tersebut diulang berkali-kali dalam dokumenter ini. Dari mulut para penyintas, orang terdekat penyintas, hingga psikolog. Gadis remaja atau gadis di bawah umur tidak bisa memberikan persetujuan mereka karena mereka masih sangat mudah untuk dipengaruhi. Tanpa harus melalui ancaman kekerasan, gadis remaja begitu rentan menghadapi bahaya kejahatan seksual.
Selain kejahatan seksual, adanya ketimpangan relasi kuasa dalam hubungan antara remaja di bawah umur dengan orang dewasa juga akan memengaruhi kondisi psikologis remaja. Ketika sang remaja melalui kekerasan dalam bentuk apa pun dan mulai mempertanyakan baik buruknya, ia tetap tidak bisa melakukan apa-apa karena tidak memiliki kuasa di atas orang dewasa.
Dalam kasus R. Kelly, ia menggunakan kesuksesan dan popularitasnya untuk membungkam dan menahan para penyintas. Ia juga memberikan janji-janji palsu kepada mereka yang ingin memiliki karier di dunia hiburan. Sedangkan dalam kasus saya pribadi, mantan pacar saya menggunakan perannya sebagai pemberi karier dan hubungan baiknya dengan kawan beserta keluarga saya untuk menahan saya dalam hubungan romantis dan seksual selama dua tahun. Saya tidak bisa berkutik bahkan setelah mulai menyadari ada yang salah dalam perlakuannya.




Serial dokumenter Surviving R. Kelly juga mengupas bagaimana sang predator bisa sukses memengaruhi anak-anak di bawah umur berulang kali. Salah dua faktor terbesarnya adalah isolasi dan kontrol. Pelaku kekerasan cenderung akan menyudutkan korbannya agar mereka merasa tidak berdaya. Pelaku akan mengisolasi korban dari segala kontak dengan kawan ataupun keluarganya dan mengontrol setiap aspek dalam hidupnya; kapan boleh berbicara, kapan boleh makan, kapan boleh keluar, dan sebagainya. Jika korban memberontak terhadap isolasi dan kontrol yang dilakukan oleh pelaku, biasanya mereka akan mendapatkan kekerasan (baik seksual, fisik, psikologis, dan lainnya) sebagai ganjarannya. Lalu setelah terbiasa hidup di dalam isolasi dan kontrol sang pelaku, korban akan merasa bahwa ia sendiri dan tidak berdaya. Ia akan merasa bahwa satu-satunya yang ada dalam hidupnya adalah sang pelaku. Kondisi mental inilah yang membuat korban kekerasan biasanya tidak mudah untuk keluar dari lingkaran kekerasan. Bahkan pada umumnya, membutuhkan tujuh kali percobaan untuk keluar dari hubungan berbalut kekerasan sebelum akhirnya dapat lepas sepenuhnya.
Serial dokumenter Surviving R. Kelly rasanya patut untuk ditonton oleh semua orang, terutama ketika obrolan tentang sugar baby dan sugar daddy sedang hangat di nusantara saat ini. Hubungan antara gadis remaja dengan pria dewasa seharusnya tidak dinormalisasi. Umur bukan hanya sebuah angka, ada kematangan mental di dalamnya yang harus diperhitungkan, jika tidak ingin mengalami trauma seperti saya dan penyintas lainnya. Entah sebagai sahabat atau keluarga atau guru atau bahkan diri sendiri, sadari bahwa hubungan antara remaja dan orang dewasa tidak benar dan dapat berujung menjadi masalah kekerasan seksual, fisik, dan psikologis.
Lathifah Indah adalah seorang mahasiswi sastra di tanah Pajajaran. Dia ingin menjadi seorang aktivis untuk melawan kekerasan terhadap perempuan namun menyadari itu terlalu ekstrovert untuk dirinya, sehingga dia berbelok sedikit dengan menuliskan isu-isu perempuan dalam esainya.