Setelah dikeluarkan dari daftar RUU Prolegnas Prioritas 2020, RUU PKS sedang mengalami ketidakpastian hingga Oktober mendatang.
Dampak kekerasan terhadap perempuan bukan hanya soal statistik tapi juga keadilan, humanisme, dan hak asasi manusia.
Dorong pengesahan RUU Perlindungan PRT sebagai pengakuan dan perlindungan kepada pekerja perempuan.
Latar belakang pendidikan pendidikan tinggi tidak serta merta mendorong perempuan untuk melaporkan kekerasan yang dialami.
Tingginya angka kekerasan di ranah personal menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih kerap datang dari orang terdekat atau keluarga.
Komnas Perempuan telah mewujudkan diri sebagai tempat berteduh dan bersandar bagi perempuan dan kelompok marginal lain.
Menyusul persetujuan amnesti untuk Baiq Nuril, DPR diharapkan mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Jika kasus Baiq Nuril didasarkan pada PERMA perkara perempuan dan perspektif gender, hak-haknya sebagai korban tidak akan diabaikan.
Keputusan MA terhadap kasus Baiq Nuril dinilai menyulitkan korban kekerasan seksual menyuarakan kasusnya.
Pendaftaran calon anggota Komnas Perempuan dibuka sampai 31 Juli 2019.