Dalam hal pelecehan seksual di tempat kerja, perusahaan sebetulnya wajib melakukan pencegahan dan perlindungan bagi korban.
‘Omnibus Law’ adalah aturan sapu jagat yang berisiko mengabaikan kerentanan pekerja perempuan dan mengancam lingkungan hidup.
Stop penggunaan kata budak korporat karena tidak semua orang ingin atau bisa menjadi pengusaha atau pegawai perusahaan rintisan.
Gawai, bekerja tanpa jeda, dan banyaknya pengalihan pikiran mudah membuat para pekerja terjebak ‘burnout’. Ini jalan keluarnya.
Selain mengatur keuangan karena jadwal pembayaran yang tidak serutin pekerja kantoran, ada hal-hal dasar yang wajib diketahui oleh ‘freelancer’.
Riset menunjukkan ketimpangan gender di birokrasi masih signifikan dan perlu sistem afirmatif untuk mengubahnya.
Upah tidak layak, ketiadaan jaminan sosial dan perlindungan kecelakaan kerja, serta beban ganda, merupakan sebagian dari masalah yang dihadapi perempuan pekerja rumahan.
Mayoritas pekerja rumahan adalah perempuan karena lebih terampil soal pekerjaan tangan, namun juga agar upahnya bisa ditekan.
Lebih seperempat abad telah berlalu, keadilan belum juga dicapai dalam kasus Marsinah.
Mulailah melihat seorang perempuan dari prestasinya, bukan status pernikahan atau penampilan fisiknya.